Pemerintah Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga. Proses ini bertujuan untuk menjamin ...